PENGERTIAN SEKOLAH RAMAH ANAK
Berdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak (2015) yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal.
Di mana sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan.
CIRI – CIRI SEKOLAH RAMAH ANAK
Suasana pembelajaran harus dibuat sebaik mungkin supaya anak merasa nyaman, aman, lebih aktif dan kreatif, serta lebih percaya diri. Agar bisa tercapai, hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan metode pembelajaran yang inovatif dan variatif.
Contohnya aktivitas pembelajaran di luar ruangan, guru menggunakan alat bantu supaya pembelajaran lebih menarik, menggunakan lingkungan sekitar sekolah untuk aktivitas pembelajaran, menggunakan permainan untuk menarik minat anak, dan lain sebagainya.
Kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan lewat berbagai media ajar, seperti buku, alat bantu atau peraga, dan lain-lain. Tujuannya supaya membantu daya serap siswa dan membuat mereka lebih menarik dalam mengikuti aktivitas pembelajaran.
DEKLARASI SEKOLAH RAMAH ANAK DI SMP NEGERI 103 JAKARTA
Deklarasi berbentuk penandatanganan spanduk Sekolah Ramah Anak oleh seluruh elemen sekolah dimulai dari Kepala Sekolah, Jajaran Guru, Tenaga Pendidik, Peserta Didik, dan Perwakilan Orang tua Peserta didik di SMP Negeri 103 Jakarta.
Tinggalkan Komentar